Senin, 21 Desember 2015

Penamaan Islandia

Tahukah anda tentang sistem penamaan keturunan satu keluarga di Islandia?


Di Islandia, sistem penamaan ini berbeda dari negara-negara lainnya. Penamaan tersebut menganut sistem patronimik pada umumnya, yang mana nama tersebut mencerminkan kepada ayah kandung (sama seperti bin atau binti dalam Islam). Hingga sekarang, Islandia terus menggunakan sistem penamaan tradisional mereka, yang sebelumnya digunakan oleh bangsa-bangsa Nordic.



Nama keluarganya yang belum pernah digunakan sebelumnya di Islandia, harus mendapat persetujuan terlebih dahulu oleh lembaga yang khusus menangani masalah penamaan yang disebut Mannanafnanefnd (Komite Penamaan Islandia). Syarat agar nama tersebut disetujui adalah bisa atau tidak bisakah nama tersebut dengan mudah dimasukkan dalam Bahasa Islandia, dan dengan berbagai pengecualian, mereka harus berisi huruf yang hanya terdapat dalam alfabet Islandia, termasuk þ (dibaca thorn) dan ð (dibaca eth).



Bagaimana cara pemberiannya?

Misalkan ada seorang ayah bernama Gunnar Gunlaugsson. Ia memiliki dua anak, Bjork dan Silja. Nama terakhir mereka berdua tidak dinamai Gunlaugsson seperti ayahnya, tetapi dinamai berdasarkan ayah kandungnya (rumusnya: nama depan + nama ayah kandung-son/dottir). Seperti Bjork Gunnarsson, bermakna bahwa Bjork adalah anak dari Gunnar Gunlaugsson. Begitu juga untuk perempuan, Silja Gunnarsdottir juga memiliki makna bahwa Silja adalah anak dari Gunnar Gunlaugsson.


Secara diagram, digambarkan sebagai berikut:








Selain itu, ada juga variasi penamaan lainnya. Seperti contoh dibawah ini:

Ragnar Bryndisarson (Ragnar adalah anak dari Bryndis),
Olafur Helguson (Olafur adalah anak dari Helga), dan
Roland Thorsteinsson Sigfusson (Roland adalah anak dari Thorstein dan Sigfus).


Sumber: en.wikipedia.org

Kamis, 05 November 2015

Komunikator Politik

Dalam melakukan suatu kegiatan berpolitik, pasti akan memerlukan seorang komunikator politik yang dapat memengaruhi komunikan politiknya. Lalu, apakah sebenarnya  komunikator politik itu?

Komunikator Politik adalah seseorang/sekelompok orang yang menyampaikan pesan politik. Biasanya terkait dengan kekuasaan, kebijakan, aturan, atau kewenangan pemerintah yang bertujuan mempengaruhi khalayak, baik secara verbal maupun non-verbal.

Soal komunikator politik sendiri, Dan Nimmo (1989) mengklasifikasikannya dibawah ini:

1.) Politisi, merupakan orang yang bercita-cita untuk dan/atau memegang jabatan pemerintah, tak peduli apakah mereka dipilih atau ditunjuk, atau pejabat karir, dan tidak mengindahkan apakah jabatan itu merupakan eksekutif, yudikatif atau legislatif. Daniel Katz membagi tipe politisi dalam dua tipe:
  • Politisi ideolog, merupakan orang yang dalam proses berpolitiknya lebih memperjuangkan kepentingan bersama.
  • Politisi partisan, merupakan orang yang dalam proses berpolitiknya lebih memperjuangkan kepentingan partainya.


2.)  Profesional, merupakan orang yang menjadikan komunikasi sebagai mata pencaharian. Hal ini karena keahliannya dalam berkomunikasi  terasah dengan baik dan sering dicari orang untuk membantu melakukan komunikasi politik. Yang dimaksud komunikator profesional adalah:
  • Wartawan, merupakan komunikator profesional yang bekerja melaporkan berita di media massa. Secara khas, wartawan merupakan karyawan organisasi pers yang dapat menghubungkan sumber berita dengan khalayak, termasuk mengatur politisi untuk berbicara satu sama lain, menghubungkan politisi dengan khalayak umum, dan lainnya.
  • Promotor, merupakan seseorang yang dibayar untuk mengajukan kepentingan langganan tertentu. Yang termasuk promotor adalah orang yang berprofesi sebagai agen publisitas tokoh masyarakat penting, staf humas (baik di lingkungan Pemerintah maupun Perusahaan Swasta), juru kampanye, dan lainnya. Mereka bekerja untuk kepentingan kandidat politik dan tokoh masyarakat lain.
  • Aktivis, merupakan komunikator politik yang paling utama. Aktivis bertindak sebagai saluran organisasional dan interpersonal. Aktivis ini biasanya bukan professional dalam komunikasi, namun cukup terlibat dalam perpolitikan dan komunikasi politiknya semi-profesional.

3.) Pemuka pendapat (opinion leader), merupakan orang yang mewakili masyarakat dalam menerima dan menyeleksi pesan politik untuk disampaikan kembali kepada masyarakat. Pemuka pendapat memiliki peran dalam masyarakat, yaitu mempengaruhi keputusan orang lain, meyakinkan orang lain kepada cara berpikir mereka, dan meneruskan informasi politik dari media ke masyarakat. Orang-orang yang dianggap sebagai pemuka pendapat adalah:
  • Tokoh masyarakat: tokoh-tokoh yang dihormati dan disegani warga dilihat dari usia, kedudukan sosial, dan pengalaman. Misalnya: Guru, Ketua RT, Pensiunan polisi/TNI/guru/PNS.
  • Tokoh adat: tokoh-tokoh yang dihormati dalam lingkungan adat karena memiliki kedudukan istimewa.
  • Tokoh agama: tokoh-tokoh yang dihormati dan disegani masyarakat karena keahliannya dalam hal agama. Misalnya: Ustadz/Kiai dan Pendeta.
  • Keluarga/Orang Tua: Yang tidak kalah pentingnya adalah keluarga/orang tua sebagai pemuka pendapat. Mereka dihormati karena hubungan keluarga yang erat, baik dilihat dari usia, atau kedudukannya.
Komunikator politik memiliki empat komponen efektivitas, yaitu kredibilitas, daya tarik, kesamaan dan kekuatan (Power).
  • Kredibilitas, merupakan sumber yang mengacu pada sejauh mana seorang narasumber dipandang memiliki keahlian dan kepercayaan.
  • Daya tarik. Hal ini bisa terjadi karena penampilan fisik, gaya bicara, sifat secara pribadi, keakraban, kinerja, keterampilan berkomunikasi dan perilaku.
  • Kesamaan. Sumber yang disukai oleh audience bisa jadi karena sumber tersebut memiliki kesamaan dalam hal kebutuhan, harapan dan persamaan.
  • Kekuatan (power). Sumber yang memiliki kekuatan akan lebih efektif dalam penyampaian pesan dan penerimanya.

Sabtu, 26 September 2015

Komunikasi Politik

Sebagai ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah sebuah hal yang baru. Dalam melakukan kegiatan berpolitik, pasti menggunakan ilmu komunikasi sebagai salah satu alat untuk memengaruhi atau mengajak masyarakat atau menyampaikan janji-janji seorang politisi atau melakukan koalisi politik.

Komunikasi politik sendiri adalah proses komunikasi yang melibatkan pesan dan aktor politik, berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, maupun mengeluarkan kebijakan pemerintah. Definisi ini juga dapat dipahami sebagai komunikasi antara 'yang memerintah' dan 'yang diperintah'.

Komponen komunikasi politik sendiri sama dengan komunikasi pada umumnya. Yaitu komunikator, pesan, media, komunikan, dan efek.

Beberapa ahli memiliki perbedaan pendapat mengenai komunikasi politik, diantaranya:
Maswardi Rauf berpendapat bahwa komunikasi politik didefinisikan sebagai objek kajian politik karena pesan yang diungkapkan dalam proses memiliki ciri politik. Seperti terkait dengan kekuasaan politik negara, pemerintahan dan juga aktivitas komunikator dalam kedudukan sebagai pelaku politik.
David Swanson & Dan Nimmo berpendapat bahwa komunikasi politik didefinisikan sebagai strategi penggunaan komunikasi untuk memepengaruhi publik, kepercayaan, dan tindakan dalam persoalan politik.
Rusadi Kantaprawira berpendapat bahwa komunikasi politik didefinisikan sebagai penghubungan pemikiran politik yang hidup di dalam masyarakat, baik itu internal golongan, asosiasi, instansi atau sektor kehidupan politik pemerintah, dilihat dari sisi kegunaannya.

Komunikasi politik memiliki ruang lingkup, khususnya bagi komunikator politik. Dijelaskan Leonard W Dob, komunikator politik terdiri atas:
1.) Politikus
Politikus adalah orang yang memeiliki otoritas atau hak untuk berkomunikasi sebagai wakil dari kelompok. Pesan politikus bersifat mengajukan dan melindungi tujuan kepentingan politik.
2.) Komunikator Profesional
Komunikator Profesional adalah orang yang menghubungkan golongan elit dalam organisasi atau komunitas manapun 
dengan khalayak. Contohnya: Jurnalis, Promotor.
3.) Aktivis
Disebut juga sebagai komunikator paruh waktu adalah orang yang cukup 
 banyak terlibat dalam kegiatan politik atau komunikasi politik tetapi tidak menjadikan kegiatanya sebagai kegiatan tetap berpolitik.


Daftar pustaka
Swanson, D. & Nimmo D, 1990. New Directions in Political Communications: A Reseource Book. Thousand Oaks: Sage.
Rochajat, Harun & Sumarno AP, 2006. Komunikasi Politik sebagai Suatu Pengantar. Bandung: CV. Mandar Maju
id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_Politik