Kamis, 28 April 2016

LGBT Menghantui Generasi Muda

   Akhir-akhir ini, banyak tayangan (baik reality show maupun sinetron) yang tayang di televisi menampilkan adegan-adegan yang mengandung unsur LGBT. Dalam tayangan tersebut, ada beberapa adegan yang sebenarnya tidak terasa aneh dan menganggap itu sebagai hal biasa, misalnya, lelaki dipanggil dengan sebutan madam, atau pemeran pria berpenampilan banci.
   Mungkin kita masih mengingat Aming, artis yang ketika zaman program Extravaganza di salah satu stasiun televisi swasta pernah membawakan peran-peran banci. Begitu juga tingkah laku Olga Syahputra (alm.) yang disetiap penampilan selalu berpenampilan lebay. Peran-peran seperti ini di mata orang yang menyaksikan, memberikan hiburan tersendiri. Namun di sisi lain, peran-peran tersebut memiliki dampak yang buruk bagi yang menonton, apalagi bila yang menontonya adalah anak-anak.
   Di Indonesia, pelaku-pelaku LGBT ini hanya segelintir dari kelompok masyarakat yang ada di Tanah Air. Jumlah mereka dapat dihitung dengan jari. Namun siapa sangka, bahwa kaum LGBT ini ternyata juga memiliki komunitas-komunitas tersendiri. Bahkan, ada yang mendapat dukungan dari sebuah lembaga mahasiswa di salah satu universitas negeri. Selain itu, ada usaha dari pelaku LGBT tertentu untuk menuntut legalisasi pernikahan sesama jenis oleh pemerintah dengan satu alasan: hak asasi manusia (silahkan buka situs Change.org untuk penjelasannya).
  Kita tentu sudah mengetahui tertangkapnya artis dangdut Saipul Jamil karena melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dari penuturannya, Saipul Jamil semasa kecil sering dianiaya ayah kandungnya yang merupakan preman, sehingga ia lebih sering dekat dengan ibu kandungnya. Karena kedekatan itulah, ia mendambakan sosok istri yang mirip seperti ibunya. Namun kenyataan berkata lain. Saipul Jamil telah mengalami dua kali kandasnya rumah tangga. Yang pertama, bercerai dengan istri pertama, Dewi Persik, dan ditinggal mati istri kedua, Virginia Anggraini akibat kecelakaan di Tol Cipularang, 5 tahun silam. Hal inilah yang membuatnya sulit melakukan hubungan dengan lawan jenis sehingga menimbulkan terjadinya pencabulan homoseksual.
   Tidak hanya kasus Saipul Jamil, ada kasus yang juga menghebohkan masyarakat terkait LGBT, salah satunya pernikahan sesama jenis. Di Bali pada September 2015 lalu, masyarakat maupun netizen dihebohkan dengan foto dan berita pernikahan sejenis antar pria. Dalam foto yang diposting melalui akun Facebook Ali Subandoro yang menandai akun Tico Mulya dan Joe Tully, tergambar prosesi pernikahan antara lain sungkeman, ucap janji nikah dan ungkapan kasih sayang dengan menempelkan kedua dahi sambil berpegangan tangan. (Sumber: Liputan6.com, ditulis 16 September 2015).
   LGBT (akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan sebuah kelainan orientasi seksual yang dialami seseorang. Bila dijelaskan per akronim, orang-orang yang termasuk dalam kelompok LGBT adalah:

  1. Lesbian: perempuan yang orientasi seksualnya ditujukan kepada perempuan
  2. Gay atau Homoseks: laki-laki yang orientasi seksualnya ditujukan kepada laki-laki
  3. Biseksual: kebiasaan seksual yang dilakukan kepada pria maupun wanita sekaligus
  4. Transgender: tidak samanya identitas gender terhadap jenis kelamin yang dimiliki

   Mengambil dari berbagai sumber seperti dikutip Wikipedia, istilah ini memiliki sejarahnya. Istilah pertama yang banyak digunakan, "homoseksual", dikatakan mengandung konotasi negatif dan cenderung digantikan dengan "homofil" pada era 1950-an dan 1960-an, dan lalu gay pada tahun 1970-an. Frase "gay dan lesbian" menjadi lebih umum setelah identitas kaum lesbian semakin terbentuk. Pada tahun 1970, Daughters of Bilitis menjadikan isu feminisme atau hak kaum gay sebagai prioritas. Maka, karena kesetaraan didahulukan, perbedaan peran antar laki-laki dan perempuan dipandang bersifat patriarkal oleh feminis lesbian. Banyak feminis lesbian yang menolak bekerja sama dengan kaum gay. Lesbian yang lebih berpandangan esensialis merasa bahwa pendapat feminis lesbian yang separatis dan beramarah itu merugikan hak-hak kaum gay. Selanjutnya, kaum biseksual dan transgender juga meminta pengakuan dalam komunitas yang lebih besar. Akhir 1970-an dan awal 1980-an, terjadi perubahan pandangan; beberapa gay dan lesbian menjadi kurang menerima kaum biseksual dan transgender. Kaum transgender dituduh terlalu banyak membuat stereotip dan biseksual hanyalah gay atau lesbian yang takut untuk mengakui identitas seksual mereka. Setiap komunitas yang disebut dalam akronim LGBT telah berjuang untuk mengembangkan identitasnya masing-masing, seperti apakah, dan bagaimana bersekutu dengan komunitas lain; konflik tersebut terus berlanjut hingga kini.
   Akronim LGBT ini kadang digunakan di Amerika Serikat dimulai dari sekitar tahun 1988. Baru pada tahun 1990-an istilah ini banyak digunakan. Walaupun singkatan LGBT tidak meliputi komunitas yang lebih kecil (lihat bagian Ragam di bawah), akronim ini secara umum dianggap mewakili kaum yang tidak disebutkan. Secara keseluruhan, penggunaan istilah LGBT telah membantu mengantarkan orang-orang yang terpinggirkan ke komunitas umum. Aktris transgender Candis Cayne pada tahun 2009 menyebut komunitas LGBT sebagai "minoritas besar terakhir", dan menambahkan bahwa "Kita masih bisa diganggu secara terbuka" dan "disebut di televisi." (id.wikipedia.org/wiki/LGBT)
   Benarlah apa yang dikatakan Sosiolog Budaya Universitas Indonesia, Devie Rahmawati di salah satu media online yang mengatakan, "Tren ini (LGBT) semakin meningkat seiring dengan banyaknya produk-produk budaya populer yang masuk ke Indonesia. Seperti film tentang gay misalnya, membuat orientasi berbeda sudah lumrah, dan dianggap sebagai sesuatu yang wajar,". Mengambil definisi teori jarum hipodermik yang menyebut bahwa terpaan media dapat langsung mengenai audience, sangat tepat karena audience yang diterpa konten-konten yang berbau LGBT biasanya akan langsung diterima, apalagi yang menerimanya adalah anak muda yang bisa dibilang 'gampang mengkuti tren'. Karena itulah, kaum LGBT di Indonesia menjadi lebih percaya diri karena mereka bebas berperilaku tanpa rasa malu.
   Upaya yang dilakukan pemerintah dalam membendung kehadiran kaum LGBT saat ini sudah cukup baik. Salah satunya, melalui Komisi Penyiaran Indonesia, mengeluarkan larangan mempromosikan LGBT, baik di radio maupun televisi. Namun, kita sangat mengharapkan kepada pemerintah agar jangan sampai lengah mengantisipasi usaha kaum LGBT untuk melegalkannya. Tak hanya pemerintah, peran serta masyarakat juga diperlukan seperti tokoh agama maupun tokoh masyarakat, bahkan dalam keluarga berperan penting untuk menghindarkan generasi kita dari pengaruh LGBT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar