Dan semuanya telah berakhir...
Ya, Sinar Harapan harus kembali 'mati' untuk kedua kalinya--dan yang terakhir--setelah mengantarkan informasi kepada pembacanya selama 14 tahun kembalinya pasca breidel oleh pemerintahan orde baru Soeharto.
Saya sendiri baru tahu bahwa Sinar Harapan sudah berhenti terbit setelah adik saya menunjukkan sebuah kutipan berita di Facebook dari salah satu situs berita ternama. Karena itulah, saya mencoba mengecek epaper Sinar Harapan untuk memastikan apakah benar Sinar Harapan sudah berhenti terbit atau bukan. Dan ternyata benar! Sinar Harapan menerbitkan edisi terakhirnya pada 31 Desember 2015 atau sehari menjelang tahun baru 2016. Melalui edisi tersebut, pihak penerbit yaitu PT. Sinar Harapan Persada menyampaikan pengumuman penghentian penerbitan Sinar Harapan berikut ini:
 |
| Pengumuman Penghentian Penerbitan Sinar Harapan, 31 Desember 2015 |
Saya sendiri tahu bahwa mungkin, Sinar Harapan sepertinya tidak bertahan lama. Hal ini karena ketika saya terakhir mengunjungi situs epaper tersebut antara Oktober-November. Saat itu, saya terkejut bahwa Sinar Harapan sekarang jadi terbit setiap Senin-Jumat (Edisi Akhir Pekan yang terbit Sabtu dihentikan penerbitannya). Selain itu, jumlah halamannya mulai berkurang, dari awalnya 20 halaman sekarang menjadi 16 halaman.
Memang, semenjak berganti wajah (saya lupa kapan tampilan baru itu mulai), banyak sekali rubrikasi yang dirombak oleh Sinar Harapan. Salah satunya yang masih saya ingat, jika pada tampilan Sinar Harapan sebelumnya, masih terdapat rubrik iklan baris, sekarang rubrik tersebut benar-benar hilang. Jadilah, iklan yang ada di koran ini hanyalah iklan kolom.
Sungguh kecewa memang, tapi apa mau dikata. Sinar Harapan harus mengakhiri perjalanannya memberi informasi, meski ditengah pesatnya teknologi dan juga komersialisasi media. Sinar Harapan, yang terbit perdana pada 27 April 1961 dan terbit kembali pasca bredel oleh pemerintahan orde baru Soeharto pada 5 Juli 2001, sudah merasakan bagaimana lika-liku kebebasan pers Indonesia. Perjuangan koran yang terbit sore dengan slogan "Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan, Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih" pada awal-awal terbit hingga dibredel tidak selamanya mulus.
Beberapa hal yang menjadi batu sandungan perjalanan Sinar Harapan adalah:
- Sinar Harapan dibredel bersama surat kabar lainnya pada 2 Oktober 1965 (2 hari pasca peristiwa G30S/PKI)
- Sinar Harapan berurusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) pada tahun 1972 terkait berita yang berjudul "Presiden Larang Menteri-Menteri Fasilitasi pada Proyek Mini"
- Surat Izin Cetak (SIC) Sinar Harapan dicabut oleh Pangkopkamtib pada 2 Januari 1973. Hal ini karena Sinar Harapan selalu memberitakan dengan tajam kasus-kasus korupsi di Pertamina, Bulog, Kehutanan, dan bahkan pada 30 Desember 1972 pernah memuat RAPBN 1973-1974.
- Sinar Harapan dilarang terbit pada 20 Januari 1978 setelah memuat berita kegiatan mahasiswa, karena membuat situasi politik Indonesia memanas.
- Dan puncaknya, Oktober 1986, SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) Sinar Harapan dicabut oleh pemerintahan Soeharto. Berita yang berjudul "Pemerintah Akan Cabut 44 SK Tata Niaga Bidang Impor" menjadi penyebab dibredelnya Sinar Harapan, karena berita tersebut dinilai mengganggu stabilitas nasional.
Sejak saat itu, Sinar Harapan sudah tidak bisa terbit. Apalagi pemerintah tidak mengabulkan pengijinan terbit kembali Sinar Harapan. Kalau ingin terbit, mau tak mau harus mendirikan perusahaan baru dan juga nama baru. Selain itu, pimpinan yang pernah mengelola Sinar Harapan tidak boleh memimpin koran baru tersebut. Hasilnya, terbitlah Suara Pembaruan pada 4 Februari 1987 (yang juga terbit sore, namun tetap eksis hingga sekarang. Bahkan, sekarang sudah memiliki kelompok media BeritaSatu yang menaungi Harian Investor Daily dan media-media lainnya) dibawah naungan penerbit PT. Media Interaksi Utama. Namun, hal ini menimbulkan perbedaan pendapat antara pendiri Sinar Harapan dengan manajemen barunya. Hingga pasca orde baru dan memasuki era reformasi BJ Habibie, Pak Rorim--begitu HG Rorimpandey (pendiri Sinar Harapan, kini almarhum) disapa--mengajak Nico Sompotan, Bara Katoppo, dan lainnya untuk menerbitkan kembali Sinar Harapan pada 5 Juli 2001. Namun, batu sandungan masih menjegal Sinar Harapan. Seperti yang ditulis Kristanto Hartadi (anggota dewan redaksi Sinar Harapan) di edisi terakhir Sinar Harapan, konflik-konflik internal terus terjadi, bahkan hingga hari-hari terakhir [lihat lampiran]. Namun, ia tidak pernah menyesal ikut membantu berdirinya kembali Sinar Harapan.
Kini, Sinar Harapan sudah hilang di agen-agen, pengecer, bahkan tidak lagi datang ke pembaca. Namun, saya akan tetap mengenangnya sebagai surat kabar sore yang harus berjibaku menyusuri kerasnya kebebasan pers pada zaman orde baru, dan dari terbitnya kembali hingga tutupnya saat ini. Sebenarnya, Sinar Harapan bisa beralih ke media online yang dimiliki (seperti halnya Jurnal Nasional atau Jakarta Globe). Namun, entah sampai berapa tahun lagi, Sinar Harapan akan kembali datang mengantarkan berita-berita kepada pembacanya. Tapi yang jelas, semua sudah berakhir....
Catatan: penulis meminta maaf bila ada kekurangan dalam posting saya tersebut, sebab saya baru pertama kali menulis ini.
Lampiran
Berikut ini saya berikan gambar-gambar terkait edisi terakhir Sinar Harapan (31/12) yang diambil dari sinarharapan.co/epaper:
 |
| Cover Sinar Harapan, 31 Desember 2015 |
 |
| Kumpulan artikel-artikel pilihan dari edisi terakhir Sinar Harapan (31/12) |